Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

KaKanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Penghargaan "Peduli HAM" Kepada 13 Kabupaten Kota di Sumut



MEDAN – SUMUT.|| - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam sambutannya Kakanwil Sumut Mhd. Jahari Sitepu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara. 

Sejalan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Prof.Yassona Laoly pada Hari HAM Sedunia ke 75 tanggal 10 Desember lalu di Jakarta yang menyampaikan pentingnya mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan.


Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menciptakan masyarakat yang inklusif di mana setiap individu, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi.

Lebih lanjut Jahari menyampaikan dengan telah ditetapkannya 13 Kabupaten/Kota dari 33 Pemerintah Daerah yang ada di Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya yang belum mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM.

“Semoga pada periode yang akan datang semakin banyak daerah yang mendapatkan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terus terjalin terus dengan baik." ujarnya. 

Akhir kata, selamat kepada Bupati/Walikota penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM hendaklah semangat kita dalam penegakan hak asasi manusia tidak surut untuk Provinsi Sumatera Utara yang Harmoni dalam Keberagaman”, tutup Jahari.

Adapun 13 Kabupaten/Kota penerima penghargaan Peduli HAM ialah Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Tanjung Balai, Kota P. Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, dan Kota Gunung Sitoli//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "KaKanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Penghargaan "Peduli HAM" Kepada 13 Kabupaten Kota di Sumut"