Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Ka KPLP Lapas Siantar Raymond Girsang : Naskah Berita Dikirim ke saya Sebelum Tayang, Ada Apa?


Foto : Gapura Lapas Klas IIa Pematangsiar

PEMATANGSIANTAR- SUMUT || Terkait pemberitaan miring terhadap Lapas Klas IIa Pematangsiantar Kanwil Kenkumham Sumut, Kepala  Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi melalui Ka-KPLP  Raymond Andika Girsang  menjelaskan kepada awak media ( 17 /02/22 )

KPLP Raymond Andika Girsang menjelaskan bahwa apa yang disebut atau diduga oleh media yang mengatakan bahwa didalam lapas klas IIa Pematangsiantar marak peredaran narkoba sifatnya adalah informasi

" Saya tidak kaget dengan apa yang diberitakan oleh media online pada kemarin  (16/2/22) tentang masih adanya peredaran narkoba didalam lapas klas IIa Pematangsiantar, sebab sebelum beritanya terbit redaksi media tersebut mengirimkan naskah berita itu ke saya" ucap Raymond

Lanjut Raymond " jauh sebelum berita itu terbit pemilik media itu ada chat WA ke saya" sembari menunjukan chatingan pemilik media tersebut ke awak media, abang-abang sekalianlah yang menilai apa dan bagaimana maksud tujuan pemilik media tersebut, yang jelas komitmen kami Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Pematangsiantar sesuai dengan Instruksi Kemenkumham RI ' Perang Terhadap Narkoba' ujar Raymond

Hal ini sesuai dengan Konfirmasi Awak media kepada Kakanwil Kenkumham Sumut Imam Suyudi melalui Aplikasi Whatsapp beberapa waktu lalu (25 /01/ 22) 
"Tidak ada kalapas dan gaspas yg membiarkan lapasnya ada peredaran barang terlarang krn komitmennya sudah jelas perang thdp narkoba. Kalo ada gaspas yg masih bermain dg narkoba pasti akan kami sikat, termasuk halnya penghuni. Utknya kalapas dan gaspas yg tahu kondisi di satkernya masing2 dan pasti akan melakukan upaya penindakan dan pengamanan kamtib didlam lapasnya yg kondusif", tulis Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Saat disinggung langkah apa yang akan ditempuh pihak lapas klas IIa Pematangsiantar terhadap Informasi (Pemberitaan -red) dari media tersebut, dengan tegas KPLP Raymond Andika Girsang mengatakan, " kita akan berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan menyikapi informasi pemberitaan tersebut, dan kita juga akan meminta pembuktian kepada pihak media untuk dapat membuktikan siapa narasumber, dan Wbp yang menurut mereka bermain narkoba".tegasnya.

Atas informasi dalam pemberitaan miring tersebut Kalapas Rudy Fernando Sianturi langsung memerintahkan Ka KPLP untuk melakukan razia isedentil (Razia secara tiba tiba-red) terhadap  kamar hunian Wbp yang dimaksudkan dalam informasi pemberitaan dimaksud yakni kamar Hunian AA 5, AA 4, BB 6 dan kamar hunian Beringin 5




Foto : Penggeledahan kamar hunian dalam Razia Insidentil (16/2/22 - 20:00 Wib)

Hal ini membuktikan bahwa Lapas Klas IIa Pematangsiantar Kanwil Kwnkumham Sumut sangat serius dalam pemberantasan Narkoba, salah satu cara adalah dengan melakukan razia baik secara berkala maupun secara insidenti seperti malam tadi  dan dengan program rehabilitasi terhadap Wbp baik itu rhabilitasi secara medis dan rehabilitasi secara sosial.


                                  Foto : Barang bukti dalam Razia Insidentil (16/2/22- 20:00Wib)

"Ada atau tidak adanya info (pemberitaan-red) dari media dan pihak manapun,kami pihak lapas tetap secara rutin melaksankan razia pada setiap bulannya bahkan razia secara insidentil harus di lakukan" 
seluruh barang " yang didapat (disita -red) dari giat razia setelah kami data langsung kami musnahkan dengan cara dibakar" ucap KPLP mengakhiri.//DHH-01/*

Tidak ada komentar untuk "Ka KPLP Lapas Siantar Raymond Girsang : Naskah Berita Dikirim ke saya Sebelum Tayang, Ada Apa?"