Widget HTML Atas

Hosting Unlimited Indonesia

Lapas Kelas IIB Lubuk PAKAM Lakukan Penyuluhan Hukum Secara Daring



LUBUK PAKAM - SUMUT. || - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara melakukan penyuluhan hukum secara daring yang berpusat dari Kakanwil Sumut, selasa, 17 Oktober 2023

Tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya hak dan kewajiban para tahanan serta hal lain yang juga dikejar adalah memberikan pengetahuan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal ini tahanan terkait proses hukum apa saja yang akan dilewati oleh para WBP selama berada di Lapas/Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ,Rudi Sianturi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dengan baik demi terselenggaranya kegiatan ini. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini." ujarnya

Lanjutnya hak para tahanan mengetahui segala proses hukum merupakan hak mutlak yang harus didapatkan oleh setiap tahanan.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini, para tahanan memperoleh informasi yang baik terkait penahanan, proses berperkara dan hal lainnya sehingga para tahanan kita mendapatkan hak dasar sebagai WBP. " ucap Rudy.//DHH-01

Tidak ada komentar untuk "Lapas Kelas IIB Lubuk PAKAM Lakukan Penyuluhan Hukum Secara Daring"